Home » , , , » Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan KTP NIK dan KK all Operator

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan KTP NIK dan KK all Operator

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan KTP NIK dan KK all Operator. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun ini telah mengeluarkan peraturan tentang penggunaan kartu SIM, yaitu dengan mewajibkan registrasi kartu prabayar kita menggunakan nomor identitas KTP(NIK) dan KK. Registrasi ini dapat dilakukan dengan cara yang gampang, tetapi sedikit berbeda di tiap operator.

Mungkin masih banyak dari kita yang belum bisa atau mungkin bingung dengan cara registrasi kartu SIM HP sobat, dibawah ini phone tekno akan mempelajari cara registrasi tersebut. Cara registrasi kartu SIM dengan KTP dan KK ini tidak terlalu sulit, hanya dengan mengirimkan pesan dengan format yang diberikan oleh masing masing operator, maka kartu kita sudah secara otomatis teregistrasi. Mungkin juga masih ada yang bingung letak nomor KK dan nomor NIK, dibawah ini akan dijelaskan dimana letak nomor KK dan NIK kita.

Selain menggunakan meTode SMS , pengguna juga dapat meregistrasi kartu SIM prabayar dengan cara mendaftar ke gerai , situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Registrasi baru dan ulang ini berguna untuk menambah keamanan pagi kita para pengguna kartu SIM prabayar dan wajib dilakukan oleh senua pengguna SIM prabayar. Jika tidak disegera registrasi, maka akan mendapat sanksi dari kemeninfo. Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.

Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan NIK dan KK

registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.

Cara Registrasi Kartu TRI INDOSAT SMARTFREN Dengan KTP NIK dan KK 

Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Cara Registrasi Kartu XL Dengan KTP NIK dan KK 

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Cara Registrasi Kartu TELKOMSEL Dengan KTP NIK dan KK 

Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pengguna baru maupun lama diwajibkan untuk meregistrasi kartu SIM dengan nomor identitas KTP(NIK) dan KK dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga batas terakhr adalah 28 Februari 2018.

Nahh demikianlah ulasan singkat phone tekno tentang Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan KTP NIK dan KK all Operator. Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Loading...

0 komentar:

Post a Comment

Spesifikasi dan Harga

Loading...

Tips Android

Cari disini